Senin 15 Feb 2016 07:00 WIB

Mendaras Kisah P Ramlee, Legenda Malaysia Keturunan Aceh

P Ramlee
Foto: IST
P Ramlee

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Alwi Shahab

Pada Maret 2010 lalu, saya sempat mendatangi rumah kelahiran aktor film P Ramlee di Pulau Penang, Malaysia. P Ramlee pada 1950-an dan 1960-an dikenal luas masyarakat Indonesia. Selain sebagai aktor, P Ramlee juga seorang sutradara, penulis cerita, skenario, dan pencipta lagu.

Film dan lagu-lagunya sangat digemari di Indonesia yang dimainkan berbagai orkes Melayu. Tidak ketinggalan, Radio Republik Indonesia (RRI) turut menyiarkan lagu-lagunya.

Penonton selalu melimpah bila film-film Melayu (Malaysia belum terbentuk), yang dibintangi P Ramlee, main di bioskop-bioskop. Di Jakarta, Bioskop Rivoli di Kramat Raya, Jakarta Pusat (kini sudah "almarhum"), selalu menjadi langganan film-film P Ramlee.

Lawan mainnya adalah Siput Serawak (ibu penyanyi Anita Serawak), Kasma Booty, dan Saloma yang kemudian menjadi istri terakhirnya. Akibat selalu dibanjiri penonton, akhirnya film Malaysia dilarang beredar di Indonesia karenanya film-film Indonesia kalah bersaing.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement