Kamis 06 Jun 2024 22:11 WIB

PBNU Ajak Umat Islam Berhaji Sesuai Aturan Pemerintah Indonesia dan Saudi

Pelaksanaan ibadah haji tanpa melewati prosedur formal, tidak sejalan dengan syariat.

Red: Muhammad Hafil
Konferensi pers di kantor PBNU Jalan Keramat Jaya No. 164 Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).
Foto: Dok Republika
Konferensi pers di kantor PBNU Jalan Keramat Jaya No. 164 Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengajak umat Islam Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji dengan menempuh cara prosedural yang ditetapkan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

Para kiai NU, menurutnya, telah membahas masalah itu pada Forum Bahtsul Masail Diniyyah Waqiiyah di Jakarta 28 Mei lalu. Forum itu  memutuskan bahwa pelaksanaan ibadah haji tanpa melewati prosedur formal, tidak sejalan dengan ketentuan syariat Islam. 

Baca Juga

Karena, menurutnya, ibadah haji nonprosedural, mengandung banyak risiko bagi diri sendiri dan jamaah haji lain yang menempuh prosedur formal. Di antaranya semakin padatnya kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang sempit, serta layanan transportasi, akomodasi, maupun konsumsi. 

Karena itulah, PBNU memandang haji nonprosedural sebagai sebuah praktik yang cacat dan pelakunya berdosa karena melanggar kebijakan pemerintah, dalam konteks ini Pemerintah RI dan Kerajaan Saudi Arabia, di samping berseberangan dengan inti syariat, yaitu membahayakan diri sendiri dan jemaah haji lain.