Kamis 06 Jun 2024 23:05 WIB

Wawasan Kebangsaan Pancasila dalam Alam Pikiran Soekarno

Saatnya mengembalikan Pancasila sebagai dasar bernegara

Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Pancasila. Saatnya mengembalikan Pancasila sebagai dasar bernegara
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Pancasila. Saatnya mengembalikan Pancasila sebagai dasar bernegara

Oleh : I Wayan Sudarta, anggota Komisi III DPR RI Dari Fraksi PDI Perjuangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Sejarah tidaklah semata-mata rentetan peristiwa. Ada patokan atau kriteria tertentu yang menyebabkan sebuah kejadian tercatat sebagai peristiwa sejarah, dan dari yang tercatat itu ada pula yang diperlakukan sebagai sesuatu yang penting.

Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara pada sidang BPUPK pada 1 Juni 1945 merupakan lompatan kualitatif dan strategis bangsa Indonesia dalam mengkonstruksi cara pandang diri dan kebudayaan.

Baca Juga

Masyarakat nusantara yang sebelumnya berpikir dan berada dalam alam penjajahan dan bermental inferior, inlander, diajak untuk berani merdeka dengan persyaratan minimum, tanpa harus membicarakan (mempersiapkan) hal-hal yang kecil, njelimet, zwaarwichtig. (Saafroedin Bahar, Nannie Hudawati: 1998).

Soekarno mengajak para pemimpin bangsa tidak ragu menerima dan memperjuangkan kemerdekaan, walaupun masih ada beberapa kekurangan. Menurutnya, kemerdekaan politik merupakan jembatan emas dan diseberangnya jembatan itulah kita sempurnakan kita punya masyarakat. “Di dalam Indonesia merdeka itulah kita memerdekakan rakyat kita. Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan hai bangsa kita.”( Iwan Siswo: 2014).