Jumat 07 Jun 2024 04:04 WIB

Jangan Tinggalkan Shalat Sunah Sebelum Subuh

Shalat sunah sebelum (qabliyah) subuh atau shalat fajar memiliki banyak keutamaan.

Red: Hasanul Rizqa
Masjid Nabawi, Madinah, tampak makin indah dengan pantulan sinar matahari berwarna jingga pada Senin (9/9) Subuh. Jamaah haji Indonesia yang melaksanakan shalat arbain di Masjid Nabawi makin berkurang karena mayoritas sudah kembali ke Tanah Air.
Foto: Republika/Syahruddin El-Fikri
Masjid Nabawi, Madinah, tampak makin indah dengan pantulan sinar matahari berwarna jingga pada Senin (9/9) Subuh. Jamaah haji Indonesia yang melaksanakan shalat arbain di Masjid Nabawi makin berkurang karena mayoritas sudah kembali ke Tanah Air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu amalan sunah yang rutin dilakukan Nabi Muhammad SAW adalah shalat sunah fajar atau shalat sebelum (qabliyah) subuh. Ini termasuk shalat yang tidak disunahkan untuk dikerjakan secara berjamaah.

Waktu pelaksanaannya adalah pada saat terbit fajar shidiq atau setelah azan subuh berkumandang. Ia dikerjakan sebanyak 2 (dua) rakaat.

Baca Juga

Berbagai hadis menegaskan keutamaan amalan sunah ini. Misalnya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh ummul mukminin, Aisyah RA, bahwa Nabi SAW bersabda, “Dua rakaat fajar (qabliyah subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya” (HR Muslim, an-Nasa'i, at-Tirmidzi).

“Tidak ada shalat sunah yang lebih diperhatikan Nabi SAW daripada dua rakaat shalat sunah fajar” (Muttafaq ‘alaih).