Jumat 07 Jun 2024 06:02 WIB

Perpustakaan Nasional Ajukan Tambahan Anggaran Tahun 2025

Infrastruktur menjadi bagian yang penting dan perlu diupayakan oleh Perpusnas.

Pemustaka anak membaca buku di Layanan Koleksi Anak, Perpustakaan Nasional, Jakarta (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Pemustaka anak membaca buku di Layanan Koleksi Anak, Perpustakaan Nasional, Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) mengajukan penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. 

Plt Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz mengungkapkan Perpusnas mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2025 sekitar Rp 375 miliar untuk peningkatan budaya baca dan literasi masyarakat.

"Penambahan anggaran ini akan kami alokasikan untuk 18 kebutuhan, dan salah satu yang cukup besar yakni 189 miliar rupiah akan kami gunakan untuk program penguatan perpustakaan desa. Kami sediakan bukunya dan juga pelatihan bagi tenaga pengelola perpustakaannya," ungkapnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Perpusnas dan Komisi X DPR RI, Rabu (5/6/2024).

Sebelumnya, pagu indikatif Perpusnas tahun anggaran 2025 sebesar Rp 721.684.484.000. Dirinya menjelaskan, pada tahun 2024 Perpusnas mencetak 10 juta eksemplar buku untuk disalurkan ke 10 ribu desa yang masing-masing mendapatkan seribu buku. Melalui program ini, Perpusnas berusaha mendekatkan bahan bacaan kepada masyarakat melalui perpustakaan, taman bacaan masyarakat, dan pojok baca di desa-desa.

Lebih lanjut, Plt Kepala Perpusnas mengatakan untuk menjangkau cakupan yang lebih luas, tambahan anggaran diperlukan pada tahun-tahun selanjutnya. "Tahun depan kami berharap dapat lebih banyak jumlahnya mengingat ada lebih dari 83 ribu desa dan kelurahan saat ini. Apabila hanya 10 ribu eksemplar per tahun akan membutuhkan waktu hingga delapan tahun," katanya.

Dia menjelaskan, tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk pengolahan bahan perpustakaan yang berhasil dihimpun Perpusnas berdasarkan implementasi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2028 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR).

Menurutnya, saat ini ada sekitar 512 ribu buku hasil SSKCKR yang dihimpun dari para penerbit, namun belum diolah untuk bisa dilayankan untuk masyarakat. Dan jumlah ini akan terus bertambah setiap tahunnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyatakan dukungannya atas usulan tambahan anggaran yang diajukan Perpusnas. Namun, Komisi X DPR RI akan melakukan pendalaman terhadap usulan kegiatan dan program Perpusnas dalam rencana kinerja anggaran yang telah dibuat.

Menurut legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini, infrastruktur juga menjadi bagian yang penting dan perlu diupayakan oleh Perpusnas dalam menanggulangi jumlah koleksi Perpusnas dari pelaksanaan UU SSKCKR. "Karena karya yang diserahkan ke Perpusnas ini kan merupakan kekayaan intelektual bangsa, jadi harus disimpan dan didokumentasikan dengan baik," katanya.

Wakil Ketua Komisi X DRP RI Hetifah Sjaifudian menyoroti program Perpusnas yang sudah dilaksanakan selama ini. Terkait pengembangan perpustakaan sekolah, dirinya meminta Perpusnas untuk terus berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk mengatasi kondisi perpustakaan sekolah yang masih sangat kurang di berbagai daerah.

"Begitu juga dengan pengadaan koleksi bahan perpustakaan perlu mengikuti tren dan kita juga sepakat bahwa koleksi digital itu penting. Namun koleksi buku tercetak juga masih menjadi kekuatan kita," ungkap legislator dari Fraksi Partai Golongan Karya tersebut.

Meski begitu, menurutnya, saat ini sudah banyak pemerintah daerah yang menyadari peran perpustakaan sebagai sentra literasi yang juga merupakan cerminan kemajuan sebuah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi X DPR RI meminta Perpusnas agar memberikan penjelasan dan data lebih rinci untuk disampaikan dalam RDP mendatang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement