REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat membuka hotline pengaduan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam. Masyarakat dapat memberitahukan informasi-informasi yang dapat dipertanggungjawabkan tentang kasus tersebut ke nomor 0822-1112-4007 dengan menyertakan identitas.
"Polda Jawa Barat membuka hotline penanganan kasus Vina di Cirebon," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (7/6/2024).
Ia menuturkan, pihaknya meminta bantuan dan dukungan kepada masyarakat apabila mempunyai informasi tambahan terkait kasus tersebut untuk melengkapi informasi yang ada. Jules mengatakan hotline dibuka salah satunya karena bermunculan fenomena informasi yang berkembang di media sosial.
Polda Jabar pun, ia mengatakan telah membentuk tim asistensi terdiri dari Iswaspda, Propam, Ditreskrimum selaku pengawas penyidik. Pihaknya mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kasus Vina.
"Saat ini Polda Jabar sudah bekerja dengan sangat baik dalam menangani penyidikan kasus almarhumah Vina. Kami mohon doa semoga penanganan ini segera tuntas," kata dia.
Jules pun meminta agar semua pihak menjaga dan menghargai perasaan keluarga korban yang mengalami trauma dalam peristiwa tersebut. Dengan informasi yang dilaporkan masyarakat maka dapat menjadi lengkap dan semakin terang.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, ia mengatakan pihaknya akan melakukan analisis sehingga kebenaran informasi dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Pihaknya mengimbau masyarakat bijak dan bertanggung jawab dalam memberikan informasi.
"Kita imbau bijak dan bertanggung jawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban," kata dia.
Pihaknya meyakini kasus ditangani secara profesional, prosedural dan proposionalitas. Sebab Kompolnas dan Komnas HAM ikut mengawasi penyidikan yang sedang berjalan.