REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengungkapkan jumlah saham syariah yang masuk ke dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) meningkat 61 persen selama lima tahun terakhir per 31 Mei 2024.
“Sejak 2018, dari 399 saham syariah menjadi 643 saham syariah atau meningkat 69 persen dari total saham. Sedangkan kapitalisasi pasar saham syariah di Indonesia mencapai 56 persen dari total kapitalisasi pasar,” ujar Iman dalam Opening Speech Seminar dan Expo Sharia Investment Week (SIW) 2024 di Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Iman menyebut nilai rata-rata transaksi harian (RNTH) perdagangan saham syariah telah berkontribusi sebesar 54 persen dari total RNTH di pasar saham, dan frekuensi transaksi saham syariah berkontribusi sebesar 69 persen dari total frekuensi transaksi di pasar saham.
Kemudian, volume transaksi saham syariah berkontribusi sebesar 75 persen dari total volume transaksi di pasar saham.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Anggota Bursa Penyedia Layanan Syariah Online Trading Sistem atau ABSOTS, selama lima tahun terakhir jumlah investor syariah meningkat lebih dari 225 persen dari sebelumnya 44.536 investor pada 2018 menjadi 144.813 investor pada April 2024.
“Ini menunjukkan bahwa pasar modal syariah telah menjadi pilihan investasi yang populer di masyarakat Indonesia. Namun, kami ingin sampaikan ini menjadi tantangan bersama bahwa dengan jumlah 144 ribu ini sangat kecil dibanding jumlah masyarakat muslim, apalagi dibandingkan jumlah masyarakat Indonesia,” ujar Iman.
Iman menyebut bahwa peningkatan pasar modal syariah memang signifikan dalam jangka waktu lima tahun terakhir, namun dalam jangka waktu dua tahun terakhir, peningkatannya berkurang cukup signifikan.
Lanjutnya, pasar modal syariah Indonesia telah tercatat sebagai pasar modal dunia yang memiliki proses transaksi saham end to end dan telah memenuhi prinsip syariah.
Hal tersebut mencakup transaksi di BEI, mekanisme kliring dan penjaminan di PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), hingga mekanisme penyimpanan serta penyelesaian transaksi di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang mana semuanya telah memiliki fatwa kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI.
“Kami berharap pasar modal syariah ke depan akan semakin maju dan dapat menjadi salah satu alternatif investasi yang menarik dan menjanjikan bagi masyarakat Indonesia dan berkontribusi nyata meningkatkan perekonomian Indonesia,” ujar Iman.