Jumat 07 Jun 2024 08:56 WIB

PBNU Tegaskan Pengelolaan Tambang Perhatikan Hak Adat dan Lingkungan

PBNU akan menolak mengelola tambang yang berkonflik dengan hak adat.

Red: Muhammad Hafil
Konferensi Pers PBNU terkait haji di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Foto: M Hafil / Republika
Konferensi Pers PBNU terkait haji di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendapatkan izin pengelolaan tambang oleh pemerintah. Terkait hal ini, PBNU menjanjikan pengelolaan tambang yang ramah hak adat dan ramah lingkungan.

"Jika NU diberi konsesi di tengah pemukiman tentu saja kami tidak akan mau, atau dikasih konsesi yang di situ ada klaim hak ulayat, tentu tidak bisa, tentu kita tidak mau. Kita harus melihat dulu di mana tempatnya, konsesinya di mana," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf

Baca Juga

saat konferensi pers kantor PBNU, Kamis (6/6/2024).

Menurut ulama yang akrab disapa Gus Yahya ini, NU sangat memperhatikan pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga, NU sangat mendukung gerakan-gerakan yang dipelopori para aktivis lingkungan hidup.