Jumat 07 Jun 2024 09:37 WIB

Kejagung Periksa Mantan Dirut Antam Terkait Korupsi 109 Ton Emas Ilegal

Ada 109 ton emas Antam yang beredar di pasaran asli, namun berstatus ilegal

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi (kanan).
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa BW, selaku mantan direktur utama (dirut) PT Aneka Tambang (Antam) pada Kamis (6/6/2024), terkait kasus cap logam mulia (LM) emas ilegal. Pemeriksaan oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut juga memeriksa delapan pegawai dan petinggi di PT Antam.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, BW diperiksa sebagai saksi. Selain diperiksa atas perannya sebagai mantan dirut PT Antam, kata Ketut, BW juga diperiksa selaku mantan marketing manager Unit Bisnis Pengelohan dan Pemurnian (UBPP) LM Antam periode 2011-2014.

Baca Juga

"Selain BW, saksi-saksi lain yang periksa adala STY, YP, AA, II, NSD, MRT, AH, dan MF. Kesembilan saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas PT ANTAM 2010-2022," kata Ketut dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Saksi STY diperiksa selaku karyawan di PT Antam. Saksi YP diperiksa selaku operasional lead specialist PT Antam sekaligus vice president precious metal sale and marketing UBPP LM Antam periode Oktober 2017-Maret 2019.

Selanjutnya saksi II, diperiksa selaku nickel and others key account manager dan research and business development manager pada periode 2015-2017. Adapun Saksi NSD diperiksa sebagai tim assesment LBMA PT Antam periode 2020-2021 sekaligus tim compliance LBMA 2021-2022.

Sedangkan saksi MRT adalah pensiuan karyawan marketing PT Antam. Saksi AH diperiksa sebagai product logistic management manager UBPP LM PT Antam. Terakhir, saksi MF diperiksa sebagai manager UBLM PT Antam.

Ketut melanjutkan, semua saksi yang diperiksa tersebut untuk dimintai keterangan tambahan dalam penguatan bukti atas enam tersangka yang sudah ditetapkan. Pengusutan korupsi emas di PT Antam terkait dengan pemberian cap ilegal LM Antam sebanyak 109 ton emas yang dilakukan di UBPP LM PT Antam sepanjang 2010-2021.

Setahun dalam penyidikan, penyidik Jampidsus pada Rabu (29/5/2024), mengumumkan enam orang sebagai tersangka. Mereka yang dijadikan tersangka, adalah TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup, tim penyidik telah menetapkan enam orang general manager UBPP LM PT ANTAM Tbk sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi di Jakarta, Rabu (29/5/2024). Adapun 109 ton emas Antam yang beredar di pasaran asli, namun berstatus ilegal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement