Jumat 07 Jun 2024 09:50 WIB

Kisah Bank Persyarikatan dan Alih Dana PP Muhammadiyah

PP Muhammadiyah sempat berikhtiar mendirikan bank untuk memfasilitasi amal usahanya.

Red: Fitriyan Zamzami
Karyawan beraktivitas di Bank Syariah Bukopin (BSB), Jakarta. Bank Syariah Bukopin merupakan bentuk terkini Bank Persyarikatan Indonesia yang dulu dibentuk PP Muhammadiyah.
Foto:

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas mengatakan bahwa porsi penempatan dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI, sementara penempatan dana di bank-bank syariah lain masih sedikit. Hal itu secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk).

“Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan. Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Rabu.

Anwar menegaskan, Muhammadiyah memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Oleh sebab itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya.

Dengan begitu, Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah.