Oleh: Nasir Tajang*)
Arti harfiah tawaf adalah 'berkeliling.' Secara syariat Islam, tawaf merupakan ibadah mengelilingi Ka'bah yang terletak di Masjidil Haram, Makkah al-Mukarramah, sebanyak tujuh kali putaran dengan niat karena Allah SWT.
Perintah tawaf termaktub jelas dalam Alquran surah al-Hajj ayat ke-29. Artinya, "Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah)."
Seorang ulama Mesir, Syekh Ali Muhammad al-Muthawwi, menyampaikan bahwa tingkat spiritual di sekitar Ka'bah bukan hanya lantaran manusia yang bertawaf, melainkan juga keikutsertaan bangsa malaikat dan jin. Al-Muthawwi menambahkan, dorongan spiritual akan semakin meningkat apabila yang tawaf semakin banyak dilakukan dan posisi orang yang mengamalkannya semakin dekat dengan Ka'bah.