Jumat 07 Jun 2024 16:58 WIB

Manajemen Pecat Sekuriti Plaza Indonesia yang Aniaya Anjing Pelacak

Akibat insiden itu, Plaza Indonesia memutuskan kontrak vendor penyedia jasa keamanan.

Red: Erik Purnama Putra
Anjing pelacak bernama Fay berusia dua tahun yang dianiaya sekuriti Plaza Indonesia.
Foto: Republika.co.id
Anjing pelacak bernama Fay berusia dua tahun yang dianiaya sekuriti Plaza Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola Plaza Indonesia meminta maaf atas insiden penganiayaan anjing yang dilakukan petugas keamanan. Manajemen pun langsung mengambil langkah cepat dengan memutuskan kontrak dengan vendor penyedia sekuriti yang kedapatan menganiaya anjing pelacak, yang ditugaskan menjaga pusat perbelanjaan mewah di kawasan Bundaran HI, Jakpus tersebut.

Plaza Indonesia menerangkan bahwa anjing yang dianiaya oknum sekuriri bernama Fay berusia dua tahun. "Dengan ini kami kembali memohon maaf terhadap kejadian yang melibatkan vendor sekuriti K9 di kompleks kami. Fay, Belgion Malinois yang berusia dua tahun sudah bersama kami sejak Januari 2024," demikian pengumuman yang diunggah di akun Instagram @plazaindonesia dikutip di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Plaza Indonesia merasa perlu untuk meminta maaf lagi di akun Instagram untuk menegaskan sikap mereka. Hal itu lantaran pada unggahan pertama, respons yang disampaikan ke publik dianggap belum tegas,

Manajemen pun menyatakan, tidak membenarkan aksi kekerasan kepada hewan. Apalagi, aksi itu yang dilakukan oknum sekuriti itu akhirnya viral lantaran ada warga yang merekam dari mobil saat melintas di area parkir.