REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membuat keputusan untuk mengalihkan dananya dan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk ikut memindahkan dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Keputusan penarikan itu diketahui dari Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang mereka keluarkan pada 30 Mei lalu.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, Muhammadiyah punya komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Fakta yang ada menunjukkan bahwa penempatan dana muhammadiyah terlalu banyak berada di BSI, sehingga secara bisnis dapat menimbulkan resiko konsentrasi (concentration risk).
Sementara di bank-bank syariah lain masih sedikit sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan.
"Bila hal ini terus berlangsung maka tentu persaingan diantara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan," ujar Anwar dalam keterangan, Kamis (6/6/2024) kemarin.
Menanggapi keputusan PP Muhammadiyah, BSI menegaskan senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam. Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan bahwa perseroan akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
"Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa," tutur Wisnu.
Dalam empat bulan pertama di 2024, BSI menunjukan kinerja yang solid. Group Head Investor Relations BSI Rizky Budinanda mengungkapkan berdasarkan publikasi laporan keuangan bulanan, sampai dengan April 2024 pertumbuhan laba sebesar 15,05 persen yoy menjadi Rp 2,24 triliun (unaudited) yang didorong oleh pembiayaan yang tumbuh secara dobel digit sebesar 18 persen yoy menjadi Rp251,6 triliun dan kualitas yang terjaga dengan NPF Net di 0,57 persen
Selain dari sisi pembiayaan, Fee Based Income juga mengalami pertumbuhan yang signifikan hingga 30 persen yoy terutama didorong oleh transaksi melalui e-channel maupun treasury. Adapun total Dana Pihak Ketiga (DPK) BSI juga naik sekitar 9,41 persen menjadi Rp 293,25 triliun di periode yang sama. Kenaikan tersebut didoromg dengan pertumbuhan CASA yang meningkat menjadi 61,21 persen yang ditopang oleh naiknya tabungan wadiah, sehingga turut menjaga Cost of Fund (CoF) relatively flat secara bulanan.
Sementara pada aspek beban operasional, BSI terlihat turun 0,63 persen yoy dan cost to income ratio membaik ke level 47,51 dibanding posisi bulan Maret 2024. Tak hanya itu, saat ini jumlah investor institusi asing di komposisi kepemilikan saham BSI juga naik menjadi 53 persen per posisi April 2024 dibandingkan posisi April 2023 yang sebesar 44,3 persen.