REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif kembali membahas isu organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengelola tambang. Pemerintah menyiapkan enam lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk diberikan ke beberapa ormas keagamaan.
Dari Islam ada dua yakni, NU dan Muhammadiyah. Lalu dari Katolik, Protestan, Hindu, Budha. Sejauh ini, baru NU yang berproses. Beberapa lainnya masih menunjukkan sikap menolak.
"Ini upaya pemerintah untuk bisa memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan yang selama ini nonprofit. Mereka ada sumber yang mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan, ibadah, pendidikan, kesehatan, kata Arifin, di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Seperti sudah disinggung di atas, lahan tambang yang bakal dikelola bekas PKP2B yang telah diciutkan. Ormas-ormas tersebut mendapat penawaran prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021.