REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan tidak pernah menutup mata pada kasus-kasus yang menimpa perusahaan milik negara.
"Dalam menangani kasus-kasus policy kita sama, kita tidak menutup mata. Saya tidak pernah bilang kita sempurna, memang kalau ada oknum-oknum kita tindak tegas," ujar Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Erick menyebut, Kementerian BUMN telah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam memeriksa keuangan. Lebih lanjut, peringatan awal soal laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan di bawah BUMN, selalu disampaikan, termasuk untuk kasus Indofarma.
"Early warning itu sebenarnya sudah ada dan kita melaporkan ini ke BPKP. Jadi early warning ada, tapi kita laporkan ke BPKP supaya BPKP yang menindaklanjuti," katanya pula.