Sabtu 08 Jun 2024 14:00 WIB

Hanura Kantongi Nama Pilkada DKI

OSO enggan membocorkan siapa kandidat yang bakal diusung.

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO)
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) mengaku telah mengantongi nama-nama yang akan didukung oleh partainya dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.  Nama itu berpotensi dari luar Hanura, 

"Sudah pasti ada, tapi belum tentu dari kami, mungkin dari partai lawan kami itu yang kami dukung, karena kami tahu kualitas yang diajukan betul-betul berkualitas," kata OSO usai membuka Rapimnas Partai Hanura di Ancol, Jakarta Utara, Jumat malam (7/6).

Baca Juga

Meski demikian OSO enggan membocorkan siapa yang akan didukung partainya, menurutnya masih terlalu dini untuk membahas nama-nama yang akan diusung."Kan belum dibuka (pendaftaran pilkada), masa sekarang kita bicarakan," ujarnya.

Lebih lanjut OSO mengatakan Hanura terbuka untuk membangun koalisi dengan semua pihak, seraya mengatakan peta koalisi pilkada akan sangat berbeda dengan peta koalisi Pilpres, pasalnya tiap daerah mempunyai kebijakan dan situasi yang berbeda dalam menentukan mitra koalisi.

Namun dirinya mengaku belum melakukan pembicaraan dengan pihak mana pun soal koalisi untuk menghadapi kontestasi memperebutkan kursi nomor satu di DKI Jakarta. "Pokoknya saya belum ada komunikasi dengan siapapun dan saya masih terbuka untuk semua orang," tuturnya.

Ada pun jadwal tahapan Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement