REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Hasil survei terbaru YouGov mengungkapkan, sekitar 40 persen dari 2.295 responden warga Jerman mendukung pengakuan Palestina sebagai negara berdaulat. Mereka beralasan, serangan militer Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023 hingga kini merupakan nestapa kemanusiaan. Agresi zionis, menurut mereka, menelan terlalu banyak korban jiwa dari kalangan warga sipil.
Sementara itu, sekira 27 persen responden lainnya menentang wacana Jerman mengakui kedaulatan Palestina. Adapun 33 persen sisanya menyatakan, mereka tidak yakin akan pengakuan kedaulatan tersebut.
Masih berdasarkan survei yang sama, sebanyak 51 persen warga Jerman menyatakan dukungan terhadap sanksi ekonomi Uni Eropa yang dikenakan atas Israel akibat serangan militer di Rafah. Kota berpenduduk 1,4 juta jiwa itu terletak di sebelah selatan Gaza dan menampung banyak kamp-kamp pengungsian. Hanya 26 persen responden yang menentang tindakan melawan pemerintah Israel tersebut.
Lembaga YouGov melakukan jajak pendapat tersebut dalam rentang waktu 31 Mei hingga 5 Juni 2024. Jumlah sampelnya, yakni sebanyak 2.295 orang, dianggap mewakili secara nasional.
Sejauh ini, pemerintahan koalisi liberal kiri yang dipimpin Kanselir Olaf Scholz telah berulang kali menolak seruan pengakuan negara Palestina. Dalihnya, kondisi saat ini tidak cocok untuk mengambil langkah tersebut.
Pada bulan lalu, Spanyol, Norwegia dan Irlandia mengakui Palestina sebagai negara merdeka. Baik Madrid, Oslo, maupun Dublin juga mendesak negara-negara Eropa lainnya untuk mengikuti jejak mereka. Baru-baru ini, Slovenia turut mengakui negara Palestina.
Israel terus melanjutkan aksi militer brutal di Gaza sejak para pejuang Hamas melancarkan serangan mendadak ke wilayah negara Zionis, yang didukung Amerika Serikat (AS) itu, pada 7 Oktober 2023. Walau sudah ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata, tentara Israel (IDF) terus melakukan aksi brutal di Jalur Gaza.
Lebih dari 36.700 warga Palestina telah meninggal akibat genosida Israel di Jalur Gaza. Mayoritas korban adalah para wanita dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 83.500 warga lainnya luka-luka. Aksi nir-kemanusiaan Zionis itu juga melumpuhkan akses dan pasokan makanan, air bersih, dan obat-obatan untuk seluruh warga Gaza.
Pengadilan Mahkamah Internasional telah membuat putusan yang memerintahkan Tel Aviv agar segera menghentikan operasi militer di Rafah. Kota yang menjadi tempat lebih dari 1 juta warga sipil Palestina itu diserang sejak 6 Mei 2024.