Sabtu 08 Jun 2024 22:00 WIB

Pegi Setiawan Akhirnya Jalani Tes Psikologi, Kuasa Hukum tak Keberatan, Ini Alasannya

Tes dilakukan dalam rangka polisi berhati-hati dan tidak salah menduga.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam sempat keberatan dengan tes psikologi yang dilakukan kepada kliennya. Namun, mereka kini tidak keberatan terhadap tes tersebut setelah mendapatkan penjelasan dari kepolisian.

Sugianti Iriani mengatakan tes psikologi yang dilakukan kepada Pegi Setiawan meliputi 5 tahapan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui lebih detail terkait tes sebab harus menunggu di luar ruangan sehingga tidak mengetahui isi tes. "Tadi mulai pukul 11.00 WIB lumayan enam jam. Ada lima tes, tes gambar, kedekatan keluarga itu aja," ujar Sugianti Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga

Ia menyebut tes psikologi bakal dilanjutkan Ahad (9/6/2024) besok. Pihaknya mendapatkan penjelasan bahwa tes dilakukan dalam rangka polisi berhati-hati dan tidak salah menduga. "Kalau menurut psikolog bilang agar polisi berhati hati, untuk tidak salah menduga. Salah satu bentuk kehati-hatian kepolisian dalam menangani kasus ini," kata dia.

Setelah mendapatkan penjelasan, perempuan yang dikenal sebagai Yanti ini menyebut kuasa hukum tidak mempermasalahkan itu dan tidak keberatan. Ia berharap tes tersebut mengungkap bahwa Pegi tidak bersalah. "Iya (menerima) karena keterangan masuk akal masuk logika. Mudah-mudahan ini mengungkap bahwa Pegi Setiawan bukan pelakunya," kata dia.

Ia menyebut tes psikolog terhadap Pegi dilakukan oleh tiga orang psikolog.

Kuasa hukum lainnya Toni RM mengatakan Pegi konsisten sejak awal menjalani pemeriksaan dan tertulis di BAP tidak melakukan pembunuhan. Terkait tes psikolog untuk memeriksa kondisi psikologis, ia mempersilahkan hal tersebut.

Ia menegaskan apabila kepolisian sudah mendapatkan hasil yang meyakinkan bahwa Pegi tidak bersalah. Maka ia berharap kepolisian legowo dan membebaskan Pegi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement