Ahad 09 Jun 2024 07:54 WIB

Kesaksian demi Kesaksian Kasus Vina Mencuat, Ingat 3 Pesan Rasulullah SAW Berikut Ini

Kasus vina belum menemukan titik terang hingga sekarang

Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pembunuhan Vina dan Rizky kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul Vina: sebelum tujuh hari. Warganet menyoroti tiga orang pelaku yang masih buron kurang lebih delapan tahun.

Polisi pun bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga orang pelaku buron yaitu Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan. Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih buron diralat kepolisian bahwa hanya terdapat satu buron yaitu Pegi.

Baca Juga

Delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara yaitu tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas.

Satu per satu kesaksian muncul dalam kasus ini. Termasuk dalam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka. 

Kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, Toni RM, menilai, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina–Eky terlalu dini.

Apalagi, hanya didasarkan pada pengakuan saksi Aep dan terpidana lainnya. Sementara saksi terpidana lainnya, banyak yang tidak menyudutkan atau tidak mengakui Pegi Setiawan terlibat dalam kasus tersebut.

Ditambah lagi, dalam putusan pengadilan, sepeda motor yang dipakai oleh 11 pelaku itu tidak ada Suzuki Smash. Tapi belakangan setelah Pegi Setiawan ditangkap, saksi Aep mengatakan bahwa motor Suzuki Smash itu digunakan oleh Pegi Setiawan.

Kesaksian-kesaksian yang muncul baik dari saksi mata dan terpidana menuntut kejujuran. Dalam konteks ini, Rasulullah SAW mengingatkan kita untuk membela kebenaran, apapun yang terjadi. Berikut ini tiga pesan Rasulullah SAW untuk membela kebenaran.

Tiga Pesan Rasulullah untuk Membela Kebenaran

Pertama

 عن عبادة بن الصامت -رضي الله عنه- قال: بايعنا رسول الله صلى الله عليه وسلم على السمع والطاعة في العسر واليسر، والمنشط والمكره وعلى أثرة علينا، وعلى أن لا ننازع الأمر أهله، وعلى أن نقول الحق أينما كنا لا نخاف في الله لومة لائم.

Dari Ubadah bin as-Shamit RA, dia berkata, “Kami berbaiat kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk mendengar dan taat saat susah, senang, giat dan malas, tidak membantah sesuatu pada ahlinya, berkata benar dimana saja kami berada, tidak takut celaan siapa pun karena Allah subhanahu wata'ala.” (HR Bukhari dan Muslim)

Baca di halaman selanjutnya...

sumber : Harian Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement