Ahad 09 Jun 2024 10:10 WIB

Sekjen PAN tak Sepakat Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR

Praktik politik uang harus dicegah bersama-sama.

Red: Joko Sadewo
Sekjen PAN Eddy Soeparno
Foto: PAN
Sekjen PAN Eddy Soeparno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sekjen PAN Eddy Soeparno, tidak sepakat dengan wacana amandemen UUD 1945. Hal yang harus dilakukan adalah perbaikan menyeluruh pada sistem pemilu, penegakan hukum yang konsisten, dan pengawasan yang ketat dalam penyelenggaraan pemilu. 

"Yang harus dilakukan meningkatkan kualitas demokrasi dengan memperbaiki secara menyeluruh sistem pemilu, tegakkan aturan secara konsisten dan perkuat pengawasan. Bukan tiba-tiba melakukan amandemen mengubah sistemnya," kata Eddy Soeparno dalam siaran pers, Ahad (9/6/2024).

Hal ini disampaikan Eddy di sela-sela menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Pemenangan Pilkada PAN Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (8/6). Pernyataan Eddy merupakan tanggapan atas kembali bergulirnya wacana melakukan amandemen UUD 1945. Khususnya perubahan mekanisme pemilihan jabatan eksekutif yang diusulkan kembali dipilih MPR untuk presiden maupun DPRD untuk kepala daerah.

Wacana ini muncul dalam kajian di MPR RI karena sistem pemilu, pilpres dan pilkada langsung dianggap sarat money politics sehingga menghasilkan demokrasi biaya tinggi.