Ahad 09 Jun 2024 14:43 WIB

Mengulas Kapal Perang Korvet Bucheon-773 dari Korsel untuk TNI AL

Menurut Wamenhan M Herindra, perbaikan anggaran kapal korvet sekitar Rp 569 miliar.

Rep: Erik PP/ Red: Partner
.
Foto: network /Erik PP
.

Kapal Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon-773 (belakang).
Kapal Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon-773 (belakang).

JAKARTA -- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menerima hibah dari Angkatan Laut Korea Selatan (ROKN) berupa kapal perang pemburu kapal selam yang masuk jajaran kelas Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon-773. Selama ini, ROKN mengoperasikan kapal Pohang class mencapai 24 unit. Kapal perang itu diproduksi oleh Korea Shipbuilding Corporation, Hyundai Heavy Industries, Daewoo Shipbuilding, dan Korea Takoma.

Dikutip dari Seaforces.org, kapal korvet Bucheon-733 yang dihibahkan ke Indonesia diproduksi oleh Hyundai pada 30 Desember 1988. Kapal perang tersebut dinonaktifkan oleh ROKN pada pada 31 Maret 2021. Uniknya, pasangan Bucheon-733, yaitu Cheonan-772 produksi Hanjin pada 24 Juli 1987 tenggelam pada 26 Maret 2010 setelah terkena torpedo Angkatan Laut Korea Utara (AL Korut).

TNI AL sebagai user tidak bisa langsung menggunakan kapal perang dari Korsel tersebut. Kemenhan harus mengeluarkan dana 35 dolar AS atau sekitar Rp 569 miliar untuk memperbaiki kapal yang bisa berfungsi sebagai antiship dan antiaircraft tersebut. Perbaikan pun harus dilakukan di galangan Korsel untuk kapal berusia 36 tahun tersebut.

Dikutip dari navyclipping.com, dimensi Pohang class memiliki panjang 88,3 meter, lebar 10 meter, draft 2,9 meter, dan berat tempur 1.220 ton. Kapal korvet ini ditenagai dengan mesin CODOG configuration (gas dan diesel engines) sehingga mampu mencapai speed maksimal 32 knot dan kecepatan jelajah 15 knot, dengan diawaki 95 kru.

Untuk sistem persenjataan, Pohang class dilengkapi dua unit Meriam OTO Melara 76/62 compact gun dibagian haluan, dua meriam Breda 40 mm Dardo Twin guns, 2 x 2 rudal RGM-84 Harpoon Block 1B, dan 3 x 2 Mark 32 peluncur terpedo.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen (Purn) Muhammad Herindra mengatakan, kapal produksi 1988 itu masih dalam perbaikan di Korsel. Pengiriman ke Indonesia menunggu struktur dan mesin kapal diperbaiki terlebih dahulu dengan biaya yang sudah ditetapkan agar dalam kondisi siap layar. "Baru di Indonesia nanti akan dilaksanakan perbaikan sistem persenjataannya atau sewaco (sensor, weapon and command)-nya," jelasnya.

Menurut Herindra, perbaikan anggaran kapal korvet sekitar Rp 569 miliar. Dia mengungkapkan, sebenarnya, Kemenhan mendapat tawaran hibah tiga unit kapal Pohang class. Namun, pihaknya memilih mengambil satu unit.

"Awalnya hibah ini adalah tiga kapal, yang waktu itu sudah kita anggarkan perbaikan untuk tiga kapal tersebut adalah 105 juta (dolar AS) waktu itu. Ternyata sambil berjalan, Korea tidak jadi memberikan tiga kapal, tetapi hanya satu kapal, sehingga kalau satu kapal untuk perbaikan mesin dan sewaco-nya itu ya 105 (juta dolar AS) bagi tiga, sekitar 35 juta dolar AS," kata Herindra.

omisi I DPR menyetujui penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari Korea Selatan berupa satu unit Kapal Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon 773 bekas untuk TNI Angkatan Laut.

Mendapat laporan tersebut, Komisi I DPR selaku mitra Kemenhan menyetujui usulan mendapatkan hibah kapal perang. "Penerimaan hibah berupa satu unit Kapal Patrol Combat Corvette (PCC) eks ROK (Republic of Korea) Bucheon-773 dari Pemerintah Korea Selatan kepada TNI AL sesuai Surat Menteri Pertahanan Nomor B/2471/M/XII/2023 tanggal 19 Desember 2023, perihal: Persetujuan Penerimaan Hibah Alpalhankam dari dan ke Luar Negeri," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

sumber : https://seputarmiliter.id/posts/312181/mengulas-kapal-perang-korvet-bucheon-773-dari-korsel-untuk-tni-al
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement