REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto untuk kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan tim penyidik pada Senin (10/6/2024).
"Kami berharap yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto--red) hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud," kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024). Hasto Kristiyanto bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.
"Yang bersangkutan (Hasto Kristianto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," ujar Ali.