Senin 10 Jun 2024 09:31 WIB

Lapas Palu Dapatkan Sertifikat Halal Produk Pakpas Hasil Olahan WBP

Sertifikat halal tingkatkan kualitas produk.

Ilustrasi produk halal.
Foto: Dok Republika
Ilustrasi produk halal.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, resmi mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk produk cemilan “Pakpas”, yang merupakan hasil olahan warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

"Setelah melewati tahap pemeriksaan, produk cemilan 'Pakpas' telah tersertifikasi halal, ini menandakan bahwa produksi kita benar-benar terjamin dengan baik,” kata Kalapas Kelas IIA Palu Gunawan di Palu, Sabtu.

Baca Juga

Sertifikasi halal ini menjadi bagian yang penting dalam upaya Lapas Palu untuk menjamin kualitas produk cemilan hasil olahan WBP.

Penyerahan sertifikat halal ini dilakukan di Lapas Kelas IIA Palu, yang diserahkan oleh pendamping proses produk halal BPJPH Kanwil Kemenag Sulteng Reny Abdan kepada Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Palu Syamsudin.

Gunawan mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan strategi guna mengoptimalkan pemasaran produk ini sehingga bukan hanya mendapatkan manfaat dalam taraf hidup, namun juga memberi inspirasi bagi seluruh WBP untuk terjun di dunia wirausaha.  

"Kami menargetkan cemilan ini dikembangkan hingga bisa terkenal di seluruh wilayah. Kita terus memberi semangat bagi warga binaan untuk lebih semangat lagi menekuni usaha ini,” ujarnya.

Produk ini, kata dia, menawarkan berbagai macam keripik olahan sambal berbahan ikan, yakni ikan roa dan tuna yang dibuat dengan bahan-bahan berkualitas tinggi dan melalui proses produksi yang higienis, sehingga terjamin kehalalannya. 

Sementara itu, Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar mengapresiasi atas pembinaan yang telah dilakukan jajaran Lapas Palu dan berharap pembinaan ini terus ditingkatkan.

"Kami bersyukur atas perolehan sertifikat halal ini. Hal ini tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk cemilan hasil olahan warga binaan," ujarnya. 

Menurut dia, perolehan sertifikat halal ini merupakan langkah maju bagi Lapas Kelas IIA Palu dalam mewujudkan pembinaan WBP yang berkelanjutan dan bermanfaat.

Hasil olahan ini dapat menjadi contoh bagi apas lainnya di Indonesia dalam mengembangkan produk-produk kreatif dan bernilai ekonomi yang halal dan berkualitas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement