Senin 10 Jun 2024 12:30 WIB

Pengacara Hasto Beberkan Dalih Politisasi dalam Perkara Harun Masiku, Gibran Disebut

Pengacara menilai, isu Harun Masiku mencuat ketika Hasto mengkritik keras pemerintah.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba untuk memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). KPK melakukan pemanggilan terhadap Hasto terkait kasus suap Harun Masiku.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tiba untuk memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). KPK melakukan pemanggilan terhadap Hasto terkait kasus suap Harun Masiku.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengendus adanya politisasi dalam perkara dugaan korupsi Harun Masiku hingga kliennya diperiksa KPK. Sebab, tiap kali kliennya mengkritik pemerintah, maka perkara itu muncul lagi ke permukaan.

Hal itu dikatakan oleh Ronny di sela mendampingi Hasto yang kini diperiksa KPK mengenai perkara Harun Masiku. "Kita mempunyai grafik Sekjen (Hasto) menyampaikan kritik pada hasil pilpres kemarin grafik ini naik. Isu (Harun Masiku) ini selalu dinaikin," kata Ronny kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (10/6/2024).

Baca Juga

Ronny menyebut grafik itu soal kasus Harun Masiku yang muncul apabila Hasto menyampaikan kritik. Ronny mencontohkan, pada September 2023 saat Hasto menyampaikan kritik di Museum Fatahillah, kemudian pada Oktober ketika ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal usia cawapres.

"Kemudian ada pendaftaran Saudara Gibran, kemudian November ketika ada namanya dugaan kriminalisasi terhadap Mas Butet, Mas Aiman, dan beberapa aktivis. Kemudian bulan Desember ketika masa kampanye, bulan Januari ketika kita menyampaikan adanya abuse of power dugaan mobilisasi aparat, LSM," ujar Ronny.

"Kemudian di bulan Maret dan April ini sangat tinggi isu ini mulai naik, dinaikkan. Ini untuk kita sampaikan kepada publik karena panggilan kepada lembaga penegak hukum ini berturut-turut. Minggu kemarin dari kepolisian, kemudian di hari yang sama ketika kita selesai melakukan klarifikasi di kepolisian kemudian sorenya ada pengumuman bahwa Sekjen PDIP akan dipanggil di KPK," lanjut pengurus Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP itu.

Oleh karena itu, Ronny meragukan proses hukum yang menyasar kliennya. Ronny menduga pemanggilan terhadap kliennya ada kepentingan politis. "Ini yang menjadi pertanyaan buat kami, karena apa? Sekarang masuk tahun politik juga, akan masuk pilkada. Jadi kami menduga ketika masuk tahun politik isu ini akan dinaikkan terus maka di sini kami hadir untuk mendukung KPK," ucap Ronny.

Diketahui, tim penyidik KPK sudah mengonfirmasi keberadaan Harun Masiku kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus, hingga Mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave. KPK menegaskan tidak pernah berhenti untuk mencari DPO.

Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron. Di sisi lain, Wahyu sudah menghirup udara bebas pascamenuntaskan masa hukuman penjaranya.

Pekan lalu, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong pada Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam kasus ini, Hasto diperiksa terkait dugaan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement