REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- PT Bank NTB Syariah menyalurkan zakat perusahaan senilai Rp7,2 miliar melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Nusa Tenggara Barat, sebagai komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Dana zakat yang disalurkan melalui Baznas NTB tersebut, merupakan hasil pengumpulan dari kinerja tahun buku 2023," kata Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Raharjo di Mataram, Senin.
Keputusan penyaluran zakat ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang menyepakati bahwa 2,5 persen dari total laba kotor Bank NTB Syariah dialokasikan untuk zakat perusahaan.
Kukuh menambahkan pembagiannya dilakukan secara proporsional berdasarkan kepemilikan saham di masing-masing daerah.