REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang polisi wanita (polwan) Briptu FN (28 tahun) di Mojokerto, Jawa Timur, membakar suaminya, diduga karena kesal uang keluarga dihabiskan untuk judi online. Korban yang juga sesama polisi bernama Briptu RDW mengalami luka bakar hingga 90 persen, dan mengembuskan napas terakhir pada Ahad (9/6/2024).
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai kasus ini sebagai suatu hal yang sangat memprihatinkan. Bukan hanya karena masalah kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan sang suami meninggal, namun juga perihal kecanduan judi online yang menjerat aparat kepolisian.
“KDRT, apalagi pembunuhan, memang serius. Tapi hitam putihnya pidana di situ sudah sangat jelas. Yang menurut saya semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan personel polisi,” kata Reza Indragiri saat dihubungi Republika.co.id, Senin (10/6/2024).
Kecanduan judi online berdampak pada banyak hal, termasuk menimbulkan masalah ekonomi dan pertengkaran rumah tangga. Perilaku bermasalah ini, kata Reza, pada akhirnya juga bisa berpengaruh pada kerja perpolisian personal tersebut.