Senin 10 Jun 2024 15:39 WIB

Hewan Kurban Boleh Dipuasakan 12 Jam Sebelum Disembelih, Ini Manfaatnya

Meski dipuasakan, hewan kurban tetap harus diberi minum.

Red: Qommarria Rostanti
Hewan Kurban (Ilustrasi). Hewan kurban yang akan disembelih pada Idul Adha dinilai boleh dipuasakan makan namun tetap harus diberi minum.
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Hewan Kurban (Ilustrasi). Hewan kurban yang akan disembelih pada Idul Adha dinilai boleh dipuasakan makan namun tetap harus diberi minum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hewan kurban yang akan disembelih pada Idul Adha dinilai boleh dipuasakan makan. Namun pakar penyembelihan halal dari IPB University Dr drh Supratikno, M.Si, PAVet, mengatakan, hewan kurban tetap harus diberi minum sebelum disembelih pada Hari Raya Idul Adha yang tahun ini berlangsung pada Senin 17 Juni.

"Boleh dipuasakan atau sebaiknya dipuasakan makan, tapi tidak puasa minum. Tujuannya puasa makan, supaya isi perutnya tidak berlebihan sehingga pada saat disembelih tidak muntah," kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Penyembelihan Halal dari Halal Science Center IPB University ini dalam seminar daring tentang "Aspek Kesejahteraan Hewan pada Pemotongan Hewan Kurban" yang diadakan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Senin (10/6/2024).

Baca Juga

Supratikno mengatakan, hewan dipuasakan selama 12 jam sebelum disembelih yang juga bertujuan agar saat hewan dibersihkan seusai sembelih isi perutnya tidak terlalu banyak. "Lapar boleh tetapi tidak boleh kelaparan. Minum harus tetap diberikan sampai menjelang penyembelihan," ujarnya.