Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Patra M Zen mengeluhkan penyitaan ponsel kliennya oleh KPK. Patra mempermasalahkan penyitaan ponsel kliennya dilakukan lewat staf Hasto.
Patra menjelaskan ponsel Hasto yang saat itu dipegang oleh stafnya malah disita KPK. Penyitaan terjadi ketika Hasto diperiksa penyidik KPK dalam kaitan kasus buronan Harun Masiku. Patra menduga tindakan itu tak sesuai prosedur.
"Bentuk penyitaan tentu harus dilakukan sesuai dengan prosedur sebagaimana disampaikan Pak Hasto, pemanggilan ajudan (Hasto) lalu hadir dan langsung menggeledah itu patut dipertanyakan," kata Patra setelah pemeriksaan terhadap kliennya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (10/6/2024).
"Kan penyidik bisa saja meminta langsung kepada yang bersangkutan," lanjut Patra.