Senin 10 Jun 2024 17:37 WIB

Soal Tambang, Gus Falah: Jangan Ragukan NU

Pengamat menilai, Perpres No 70 Tahun 202 bertentangan dengan UU Minerba.

Rep: Frederikus D Bata/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDIP, Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah.
Foto: Dok DPR
Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDIP, Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru menilai kualitas sumber daya manusia (SDM) organisasi Nahdlatul Ulama (NU) memiliki kemampuan yang mumpuni dalam pengelolaan tambang negara.

"Jangan meragukan kompetensi SDM NU. Di NU ada banyak profesor dan secara organisasi ada badan badan yang menangani ekonomi sektoral, termasuk energi," kata Nasyirul Falah Amru dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/6/2024).

Baca Juga

Hal tersebut, menurut pria yang akrab disapa Gus Falah, memungkinkan NU berperan dalam pengelolaan tambang sesuai dengan kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang memberikan hak tersebut kepada organisasi kemasyarakatan (ormas).

Gus Falah menjelaskan, sedari awal NU sudah memiliki perangkat organisasi yang lengkap di bidang pengelolaan perekonomian, energi, dan pertambangan. Gus Falah menilai, tokoh yang mengisi posisi tersebut pun berlatar belakang pendidikan profesor sehingga dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan pemanfaatan tambang dalam negeri.