JAKARTA -- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memainkan peran krusial dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. UMKM tidak hanya membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja, tetapi juga dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat serta pemerataan ekonomi di perkotaan dan pedesaan.
Data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2023) menunjukkan bahwa UMKM menyumbang sebanyak 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), setara dengan Rp 9.580 triliun, serta menyerap sekitar 97 persen dari total tenaga kerja. Meskipun demikian, UMKM di Indonesia masih dihadapkan pada sejumlah kendala, terutama dalam mengakses modal untuk pengembangan usaha.
Beberapa kendala yang dihadapi termasuk sulitnya memenuhi persyaratan perbankan, kurangnya agunan, rendahnya pemahaman tentang pencatatan transaksi keuangan, dan minimnya pengetahuan tentang sumber-sumber pembiayaan alternatif. Kendala-kendala ini menghambat kemampuan UMKM untuk berkembang, menghadapi persaingan bisnis, dan meningkatkan daya saing di pasar.
Salah satu strategi yang dapat dilakukan guna mengembangkan UMKM, khususnya UKM yaitu melalui peningkatan akses pembiayaan. Porsi kredit segmen UMKM untuk sebagian besar bank di Indonesia masih sangat rendah dari total kredit yang disalurkan. Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan per Desember 2023 tercatat portofolio kredit UMKM sebesar Rp 1.457 triliun atau 12,34 persen dari total kredit perbankan Indonesia sebesar Rp 11.809 triliun.