Selasa 11 Jun 2024 04:15 WIB

Ponselnya Disita KPK Lewat Staf, Hasto Kesal dan tidak Terima, Begini Kronologinya

Penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku..
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penyitaan ini dilakukan ketika Hasto diperiksa tim penyidik sebagai saksi perkara suap dengan tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Hasto mengatakan, stafnya bernama Kusnadi dipanggil penyidik ketika dirinya masih di ruang pemeriksaan. Ketika itu, penyidik meminta Kusnadi menyerahkan tas dan HP Hasto.

Baca Juga

"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," kata Hasto setelah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (10/6/2024).

Hasto merasa keberatan atas penyitaan itu dikarenakan statusnya masih saksi. Sedangkan, menurut Hasto, penyitaan merupakan bentuk pro justitia.