Selasa 11 Jun 2024 05:08 WIB

Polwan Bakar Suami dan Kasus Nahas Judi Online Lain yang Libatkan Anggota Polri dan TNI

Sedikitnya ada tiga kasus nahas judi online yang libatkan anggota TNI dan Polri.

Red: Andri Saubani
Ilustrasi permainan judi slot online.
Foto:

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku prihatin atas peristiwa anggota polwan Briptu FN yang nekat membakar suaminya hidup-hidup, Briptu RDW sampai meninggal dunia di Mojokerto, Jatim. Peristiwa yang terungkap lantaran terkait tekanan ekonomi akibat perjudian online tersebut, bukti dari pemberantasan perjudian online yang belum signifikan dilakukan oleh pemerintah, maupun kepolisian.

Peristiwa nahas tersebut, menurut Komisioner Kompolnas Poengky Indarti seperti memukul institusi Polri sendiri. Karena, menurutnya, judi online juga terbukti ‘meracuni’ semua level masyarakat, termasuk di lingkungan kepolisian. Padahal, kata Poengky, pemerintah selama ini sudah membentuk Satgas Judi Online. Pun Mabes Polri selama ini, masif melakukan pemberantasan para bandar, maupun pelaku perjudian online.

“Pemberantasan judi online, diharapkan segera terlihat hasilnya. Dan kami sangat menghimbau kepada semua masyarakat, untuk tidak coba-coba bermain judi online. Karena judi online, merupakan bentuk kejahatan, dan pasti akan berdampak negatif kepada semua lapisan masyarakat yang melakukan,” kata Poengky, di Jakarta, Senin (10/6/2024).

Menurut Poengky, Mabes Polri harus segera membentuk tim bantuan psikologis untuk internal anggotanya yang terkena candu judi online. Tim bantuan psikologis tersebut, dapat disediakan mulai dari level Polda, sampai level Polres.