REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Jawa Tengah (Jateng) sementara ini meringkus tiga tersangka terkait penganiayaan yang berujung tewasnya pengusaha sewa mobil asal Jakarta, di Sukolilo, Pati, Jateng. Tiga tersangka yang berhasil diringkus oleh kepolisian tersebut adalah EN (51 tahun), dan BC (37), serta AG (34).
Kabid Humas Polda Jateng Komisaris Besar (Kombes) Satake Bayu menegaskan, proses penyidikan kasus tersebut akan menjerat tersangka lain yang saat ini dalam pengejaran.
“Penanganan kasus ini, masih terus berlanjut. Dan tersangka akan bertambang. Petugas kami, akan memburu semua pelaku untuk ditangkap. Dan kami himbau pelaku-pelaku pengeroyokan tersebut agar segera menyerahkan diri,” kata Satake, dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Satake menerangkan, dari penyidikan empat korban penganiayaan dalam kasus tersebut adalah BH. Bos perentalan mobil tersebut diketahui sedang melakukan pencarian atas satu unit mobilnya yang hilang.