Selasa 11 Jun 2024 05:38 WIB

Saudi Deportasi 61 Orang Haji Ilegal

Polisi Arab Saudi menangkap pegiat media sosial yang menjual visa ziarah untuk berhaji.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

REPUBLIKA.ID, MAKKAH - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menangkap 21 pelanggar peraturan Haji, yang terdiri atas delapan penduduk berizin tinggal dan 13 warga negara Saudi. Kementerian tersebut juga mendeportasi 61 orang yang menunaikan ibadah haji tanpa izin. Mereka terancam hukuman meliputi hukuman penjara 15 hari, denda 10.000 riyal (Rp 43...

Baca Selengkapnya di republika.id
 
';

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement