Selasa 11 Jun 2024 05:39 WIB

Setelah 37 Ribu Syahid, DK PBB Akhirnya Sepakati Gencatan Senjata di Gaza

Hamas menyatakan menerima resolusi gencatan senjata DK PBB.

Red: Fitriyan Zamzami
Pada duta besar untuk PBB berbicara dalam pertemuan Dewan Keamanan tentang perang di Gaza di markas besar PBB, Rabu, 29 Mei 2024.
Foto: AP Photo/Seth Wenig
Pada duta besar untuk PBB berbicara dalam pertemuan Dewan Keamanan tentang perang di Gaza di markas besar PBB, Rabu, 29 Mei 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akhirnya meloloskan resolusi yang mendukung proposal gencatan senjata yang diusulkan Amerika Serikat (AS) yang bertujuan untuk mengakhiri serangan delapan bulan Israel di Gaza. Pemungutan suara pada resolusi yang disponsori AS pada Senin adalah 14-0, dan Rusia abstain. 

Ini adalah pertama kalinya Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata setelah delapan bulan agresi di Gaza oleh militer Israel. Serangan brutal tersebut telah menewaskan lebih dari 37.000 warga Palestina. AS sebelumnya terus memveto seruan gencatan senjata yang coba diloloskan di DK PBB.

Baca Juga

Resolusi semalam menyetujui proposal gencatan senjata tiga fase yang diumumkan oleh Presiden AS Joe Biden bulan lalu, yang menyerukan gencatan senjata awal selama enam minggu dan pertukaran beberapa tawanan Israel yang ditahan di Gaza dengan tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel.

Tahap kedua akan mencakup gencatan senjata permanen dan pembebasan sisa tawanan. Tahap ketiga akan melibatkan upaya rekonstruksi Jalur Gaza yang hancur.