REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta terekam kamera meminta pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir. Aksi itu ramai dan menjadi perhatian warganet di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruck itu, dituliskan bahwa kejadian tersebut diduga terjadi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (8/6/2024). Adalah sopir pikap yang menjadi sasaran petugas Dishub tersebut. Padahal, saat itu sedang tidak dilakukan razia. Sopir itu juga dituliskan dalam narasi sedang tidak membawa muatan dan tidak melanggar aturan lalu lintas.
"Ya seenggaknya uang rokok lah... Mana ada di Jakarta, kencing aja saya bayar," kata petugas dalam video itu.
"Berarti intinya Bapak minta buat beli rokok kan, cuman?" tanya sopir itu.