Selasa 11 Jun 2024 06:38 WIB

Viral Petugasnya Lakukan Pungli, Ini Langkah Dishub DKI Jakarta

Sopir pikap yang menjadi sasaran petugas Dishub tersebut.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas Dishub mengatur lalu lintas saat massa buruh melakukan aksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas Dishub mengatur lalu lintas saat massa buruh melakukan aksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (1/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta terekam kamera meminta pungutan liar (pungli) terhadap seorang sopir. Aksi itu ramai dan menjadi perhatian warganet di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruck itu, dituliskan bahwa kejadian tersebut diduga terjadi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (8/6/2024). Adalah sopir pikap yang menjadi sasaran petugas Dishub tersebut. Padahal, saat itu sedang tidak dilakukan razia. Sopir itu juga dituliskan dalam narasi sedang tidak membawa muatan dan tidak melanggar aturan lalu lintas.

Baca Juga

"Ya seenggaknya uang rokok lah... Mana ada di Jakarta, kencing aja saya bayar," kata petugas dalam video itu.

"Berarti intinya Bapak minta buat beli rokok kan, cuman?" tanya sopir itu.