Selasa 11 Jun 2024 15:24 WIB

Bukan olok-olok, Canda dan Jenaka Dibolehkan Dalam Islam

Islam membolehkan canda yang jauh dari kesan olok-olok dan hal tak terpuji lainnya.

Red: Hasanul Rizqa
Seorang pria tertawa (ilustrasi). Dalam Islam, ada pedoman bercanda yang pelru diperhatikan oleh Muslim dan Muslimah.
Foto: Dok. Freepik
Seorang pria tertawa (ilustrasi). Dalam Islam, ada pedoman bercanda yang pelru diperhatikan oleh Muslim dan Muslimah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baru-baru ini, pengguna media sosial dihebohkan oleh perangai beberapa anak muda. Pasalnya, dalam sebuah video yang viral, mereka tampak sedang makan ayam goreng di restoran cepat saji sembari mengucapkan olok-olok tentang anak-anak Palestina yang sedang menjadi korban genosida Zionis Israel.

Olok-olok yang ditunjukkan para gadis asal Jakarta itu menuai kecaman berbagai pihak. Apalagi, seorang dari mereka, yakni yang berkaca mata, mengatakan dirinya menyantap ayam goreng yang menurutnya, serasa makan "tulang anak-anak Palestina."

Baca Juga

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), olok-olok adalah 'perkataan yang mengandung sindiran.' Berbeda dengan canda dan jenaka, ada kesan bahwa olok-olok bertujuan untuk mengejek walaupun kata-kata yang digunakan barangkali "lucu" bagi yang mengucapkannya.

Islam tidak melarang seseorang menyampaikan hal yang lucu atau berbuat jenaka. Dalam Alquran surah an-Najm ayat 43 dijelaskan, di antara fitrah manusia ialah tertawa. Hidup memang tak selalu "hitam", tetapi adakalanya juga "putih", yakni cerah dan penuh kegembiraan.