Selasa 11 Jun 2024 18:13 WIB

Mengapa Tarwiyah tidak Disarankan Bagi Jamaah Haji Indonesia?

Tarwiyah adalah suatu prosesi ibadah haji yang dilakukan pada 8 Dzulhijah.

Red: Muhammad Hafil
Meski mempersilahkan jemaah haji melakukan ibadah sunnah tarwiyah, pemerintah Indonesia tidak memfasilitasi ibadah tersebut.
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Meski mempersilahkan jemaah haji melakukan ibadah sunnah tarwiyah, pemerintah Indonesia tidak memfasilitasi ibadah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Muhyiddin dari Makkah, Arab Saudi

Jamaah calon haji (Calhaj) Indonesia akan mulai bergerak ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1445 H yang bertepatan pada Sabtu (15/6/2023) mendatang. Pada saat yang sama, sebagian jamaah juga ada yang akan bergerak langsung ke Mina untuk melaksanakan Tarwiyah.

Baca Juga

Tarwiyah adalah suatu prosesi ibadah haji yang dilakukan pada 8 Dzulhijah, sebelum wukuf di Padang Arafah. Tarwiyah dilakukan Calhaj dengan cara meninggalkan Makkah menuju Mina pada 8 Dzulhijjah 1445 H pagi hari dengan berpakaian ihram dan berniat untuk menunaikan ibadah haji.

Di Mina mereka menunaikan sholat Dzuhur, Ashar, Magrib, Isya hingga sholat Subuh pada 9 Dzulhijah 1445 H. Namun, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid, pemerintah tidak menfasilitasi jamaah yang akan melaksanakan ibadah ini.