Selasa 11 Jun 2024 18:13 WIB

Mengapa Tarwiyah tidak Disarankan Bagi Jamaah Haji Indonesia?

Tarwiyah adalah suatu prosesi ibadah haji yang dilakukan pada 8 Dzulhijah.

Meski mempersilahkan jemaah haji melakukan ibadah sunnah tarwiyah, pemerintah Indonesia tidak memfasilitasi ibadah tersebut.
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Meski mempersilahkan jemaah haji melakukan ibadah sunnah tarwiyah, pemerintah Indonesia tidak memfasilitasi ibadah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Muhyiddin dari Makkah, Arab Saudi

Jamaah calon haji (Calhaj) Indonesia akan mulai bergerak ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1445 H yang bertepatan pada Sabtu (15/6/2023) mendatang. Pada saat yang sama, sebagian jamaah juga ada yang akan bergerak langsung ke Mina untuk melaksanakan Tarwiyah.

Baca Juga

Tarwiyah adalah suatu prosesi ibadah haji yang dilakukan pada 8 Dzulhijah, sebelum wukuf di Padang Arafah. Tarwiyah dilakukan Calhaj dengan cara meninggalkan Makkah menuju Mina pada 8 Dzulhijjah 1445 H pagi hari dengan berpakaian ihram dan berniat untuk menunaikan ibadah haji.

Di Mina mereka menunaikan sholat Dzuhur, Ashar, Magrib, Isya hingga sholat Subuh pada 9 Dzulhijah 1445 H. Namun, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Subhan Cholid, pemerintah tidak menfasilitasi jamaah yang akan melaksanakan ibadah ini.

"Jadi tarwiyah itu, kita kan tidak memfasilitasi dan tidak menskemakan tarwiyah. Tetapi kalau jamaah itu ada yang mau tarwiyah koordinasinya dengan maktab," ujar Subhan saat diwawancara di Kantor Daker Makkah, Selasa (11/6/2024).

Menurut dia, pergerakan jamaah tarwiyah itu sama persis dengan jamaah yang ke Arafah. Mereka juga akan menggunakan bus melalui proses scan kartu smart card untuk menunaikan ibadah ini.

Namun, jamaah Indonesia tidak disarankan untuk melaksanakan Tarwiyah? Mengapa?

Subhan menjelaskan, Tarwiyah tidak disarankan karena bukan termasuk rukun haji, melainkan ibadah sunah. Selain itu, jamaah haji Indonesia yang jumlahnya sangat besar juga tidak mungkin bisa mengejar waktu wukuf di Arafah jika pergi ke Mina dulu.

"Rukun haji itu di Arafah. Kalau kemudian, kita lihat, pergerakan jamaah dari Makkah ke Arafah itu memerlukan waktu dari jam 07.00 pagi (8 Dzulhijjah), dan tahun lalu itu berakhir jam 01.00 malam. Wukufnya masih besok pagi," ucapnya.

Jika 241 ribu jamaah haji Indonesia melaksanakan Tarwiyah ke Mina semua, maka mereka justru bisa melewatkan ibadah wukufnya di Arafah. Sementara, seluruh jamaah haji Indonesia sudah harus berada di Arafah sebelum pelaksanaan wukuf.

Berdasarkan Ijtima' ulama, waktu wukuf di Arafah sendiri yaitu antara waktu Dzuhur pada hari kesembilan Dzulhijah hingga Fajar hari kesepuluh Zulhijah.

"Nah sekarang kalau dari Mina dulu, itu mereka  berangkat tanggal 9 (Dzulhijjah) pagi menuju ke Arafah. Kalau seluruh jamaah itu ikut di Mina, dan diberangkatkan dari Mina tanggal 9 jam 07.00 pagi dan selesai nanti malamnya jam 01.00, lalu wukufnya kapan?," kata Subhan.

Demi kemaslahatan jamaah, maka pemerintah pun mengambil kebijakan untuk langsung memberangkatkan jamaah haji Indonesia menuju Arafah untuk persiapan wukuf. Menurut dia, pemerintah lebih mengutamakan pelaksanaan rukun hajinya dari pada mengejar sunnah.

"Jadi harus memprioritaskan yang prioritas," jelas dia.

Kendati demikian, pemerintah tidak melarang jamaah yang ingin melakukan tarwiyah. Sebagian jamaah dipersikahkan melaksanakan ibadah ini. Hanya saja, pemerintah Indonesia nantinya tidak tanggung jawab jika terjadi apa-apa. Mereka pun akan diminta untuk membuat surat pernyataan.

Kepala Daker Makkah PPIH Arab Sausi, Khalilurrahman menjelaskan tentang prosedur bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah Tarwiyah tahun. Menurut dia, jamah haji yang mengambik Tarwiyah harua melapor ke petugas di sektornya masing-masing.

"Lapor ke sektor jumlah yang akan tarwiyah dan membuat surat pernyataan tanggung jawab atas pelaksanaan tarwiyah jika terjadi sesuatu," ucap Khalil saat dikonfirmasi. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement