Selasa 11 Jun 2024 18:15 WIB

Selandia Baru Batal Pungut Pajak Kentut Sapi dan Domba

Sebagian besar emisi gas rumah kaca Selandia Baru berasal dari peternakan.

Rep: Lintar Satria / Red: Satria K Yudha
Suasana peternakan sapi di Golden Bay, Selandia Baru, 29 Maret 2016.
Foto: REUTERS/Henning Gloystein
Suasana peternakan sapi di Golden Bay, Selandia Baru, 29 Maret 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Selandia Baru membatalkan rencana untuk menarik pajak emisi peternakan, termasuk metana yang dihasilkan dari gas buangan domba dan sapi seperti sendawa dan kentut. Pemerintah Selandia Baru akhirnya menyerah setelah mendapatkan protes keras karena kebijakan ini akan mempersulit bisnis para peternak.

Dalam pernyataannya, pemerintah Selandia Baru mengatakan mereka akan membentuk Pastoral Sector Group. Kelompok ini berisi perwakilan dari sektor peternakan dan pertanian untuk mencari cara lain untuk mengurangi gas metana biogenik.

Pemerintah Selandia Baru sebelumnya memperkenalkan rencana untuk menjatuhkan biaya gas emisi pada petani/peternak mulai akhir 2025. Selandia Baru menjadi negara pertama yang melakukan langkah ini.

Negara yang berpopulasi 5 juta orang itu memiliki 10 juta sapi dan 26 juta domba. Sebagian besar emisi gas rumah kaca yang dihasilkan Selandia Baru berasal dari peternakan.