Selasa 11 Jun 2024 20:55 WIB

Pemkab Bantul Tekankan agar Pemotongan Hewan Kurban Sesuai Syariat dan Standar Higienis

Pemkab Bantul akan monitor hewan kurban.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi pengecekan hewan kurban.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi pengecekan hewan kurban.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Penyembelihan hewan kurban di Kabupaten Bantul tidak hanya dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH). Namun, titik-titik penyembelihan di masjid maupun oleh warga diperkirakan akan lebih banyak.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menekankan agar pemotongan hewan kurban sesuai syariat dan standar higienis. Sosialisasi hingga bimbingan teknis tata cara pemotongan hewan kurban pun sudah dilakukan, termasuk kepada para takmir masjid di Bantul.  

Baca Juga

“Kami berpesan kepada para panitia penyembelihan hewan kurban agar membuat jugangan (lubang pembuangan) untuk membuang limbah pemotongan, menggunakan air mengalir untuk mencuci jeroan, jangan mencampur jeroan dengan daging” kata Kepala DKPP Kabupaten Bantul, Joko Waluyo belum lama ini. 

Joko menekankan agar panitia penyembelihan hewan untuk melakukan berbagai prosedur penyembelihan dengan baik. Hal ini juga dalam rangka agar penyembelihan hewan sesuai dengan tuntutan agama dan kaidah kesehatan, serta kesejahteraan hewan.