REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Pemantauan pemberian Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) bagi anak bayi yang sudah berusia enam bulan ke atas dilakukan oleh Pemkot Yogyakarta dan Tim Penggerak PKK. Pemantauan MPASI merupakan bagian dari intervensi serentak pencegahan stunting di Kota Yogyakarta.
Penjabat Ketua TP PKK Kota Yogyakarta, Sugiharti Mulya Handayani mengapresiasi atas upaya yang dilakukan dalam penanganan stunting di Kota Yogyakarta. Meski begitu, diharapkan upaya tersebut terus dilakukan untuk mencegah kasus stunting baru.
Hal ini mengingat situasi dan kondisi status gizi balita yang mengalami stunting masih ada di Kota Yogyakarta. “Mari bergandengan tangan bergerak bersama dan semangat bersama mengatasi dan mencegah munculnya kasus stunting baru di Yogyakarta,” kata Sugiharti dalam keterangan resmi Pemkot Yogyakarta belum lama ini.
Sugiharti menuturkan bahwa gerakan PKK sesuai amanah 10 program pokok PKK antara lain terkait kesehatan dan perencanaan sehat. Dijelaskan bahwa peran PKK dalam mencegah masalah gizi pada anak dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui peran kader, serta melaksanakan pos pelayanan terpadu (posyandu), dan pendataan sasaran.
Selain itu, katanya, juga melaksanakan bina keluarga balita dan PAUD yang terintegrasi dengan posyandu. Termasuk memberikan gizi seimbangn dan MPASI kepada ibu hamil, menyusui.
“Tentu para kader sudah memahami ini. Namun perlu mengingatkan kembali masyarakat untuk datang ke Posyandu dan memberikan asupan makanan bergizi seimbang dan pemenuhan MPASI,” ucap Sugiharti.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Aan Iswanti mengatakan bahwa indikator MPASI masuk dalam 11 intervensi spesifik prioritas dalam percepatan penurunan stunting.
Berdasarkan hasil penelitian, katanya, ada hubungan signifikan antara pemberian MPASI dini dengan terjadinya stunting. Termasuk tekstur pemberian MPASI juga berpengaruh terhadap status gizi anak.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa harus dipastikan pemberian MPASI benar sesuai usia anak, dan bergizi seimbang sesuai kebutuhan. “Syarat pemberian MPASI harus tepat waktu, adekuat atau mampu memenuhi kecukupan energi, protein dan zat gizi mikro,” kata Aan.
“Selain itu, pemberian MPASI harus aman dan benar seperti disiapkan dengan cara higienis, dan diberikan secara terjadwal mengikuti respon lapar dan kenyang anak. Minimal konsumsi lima jenis misalnya ASI, kacang-kacangan, susu, daging dan sayuran,” ungkap Aan.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Sarmin mengatakan, prevalensi stunting di Kota Yogyakarta sebesai 16,08 persen berdasarkan data survei kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 yang dipublish tahun 2024.
Sedangkan, pada tahun 2022 prevalensi stunting di Kota Yogyakarta mencapai 13,8 persen. Hal ini menunjukkan adanya fluktuatif prevalensi stunting, sehingga harus menjadi perhatian untuk bisa diturunkan.
“Kami harap keluarga yang memiliki balita, cantin (calon pengantin) dan ibu hamil agar datang ke Posyandu untuk mengetahui ril data stunting,” kata Sarmin.