Rabu 12 Jun 2024 04:30 WIB

Terungkap Kebohongan BAP 2016, Tiga Saksi Penting Kasus Vina Kini Ingin 'Tebus Dosa'

Ia menyetujui laporan BAP 2016 silam karena merasa takut dan masih kecil.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan, Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Film Vina: Sebelum 7 Hari yang mengangkat cerita tentang korban kekerasan korban geng motor di Cirebon pada 2016.
Foto: Dok. Dee Company
Film Vina: Sebelum 7 Hari yang mengangkat cerita tentang korban kekerasan korban geng motor di Cirebon pada 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Pramudya, Okta, dan Teguh mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina dan Eky, Selasa (11/6/2024). Mereka merupakan saksi dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon tahun 2016.

Salah seorang saksi Pramudya mengaku ingin mencabut laporan BAP saat menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam. Selain dirinya, ia mengatakan dua teman lainnya yang turut menjadi saksi yaitu Okta dan Teguh akan turut mencabut laporan.

Baca Juga

"Ingin mengubah BAP (menjadi) yang sebenarnya," ucap dia didampingi para pengacara di Mapolda Jabar, Selasa (11/6/2024).

Dalam laporan BAP tahun 2016 silam, ia mengaku tidak berada di rumah kontrakan milik seorang RT. Namun, sebenarnya Pramudya menyebut bahwa ia bersama kelima terpidana kasus itu berada di rumah kontrakan.