Rabu 12 Jun 2024 00:44 WIB

Kuasa Hukum Hasto: Ada Politisasi Kasus Harun Masiku

Hasto tengah berurusan kasus hukum, baik di polisi maupun KPK

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengendus upaya kriminalisasi terhadap kliennya.  Ronny menyebut indikasi itu dapat terlihat dalam dua upaya aparat belakangan ini. Pertama Hasto harus hadir di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan dan berita bohong dalam sesi wawancara dengan stasiun televisi nasional. 

Namun, selepas itu, muncul pemanggilan baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Hasto.  "Menjadi pertanyaan kita semua tim hukum, apakah (pemanggilan-pemanggilan) ini karena bentuk kritik dari Sekjen PDI Perjuangan terhadap pemerintahan yang ada?" kata Ronny dalam diskusi di Jakarta, Selasa (11/6/2024). 

 

Ronny menyatakan, tim kuasa hukum mencatat bahwa setiap Hasto bersikap kritis, maka masalah Harun Masiku langsung dimunculkan lewat tangan aparat negara.

Ronny menjelaskan tensi isu kasus Harus Masiku meninggi ketika konstelasi pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.

 

Namun, puncak tensi kasus Harun Masiku adalah ketika Hasto mengkritik pencalonan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Dimana, pencalonan itu melalui Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai sarat akan praktik pelanggaran etik.

 

“Kalau kita menarik bahwa ke belakang, tahun 2023 itu memang lagi tensi politiknya lagi tinggi. Dimana kita lihat proses dari bulan Juli, Agustus, September, Oktober, puncaknya di Oktober ketika keputusan MK, kemudian ada penerimaan pendaftaran saudara Gibran sebagai cawapres. Di situ tinggi sekali. Isu terkait Harun Masiku di situ tinggi bulan itu,” kata Ronny.

 

Lalu, tensi kasus Harun Masiku kembali meninggi saat Hasto membela para aktivis dan budayawan yang coba dikriminalisasi karena mengkritik pencalonan Gibran. Bahkan, ketika Hasto mengungkapkan adanya upaya memobilisasi aparat desa dan penggunaan bansos untuk pemenangan salah satu calon presiden-wakil presiden, kasus Harun Masiku muncul kembali.

 

“Dan juga pun di bulan November ketika kritik dari Sekjen PDI Perjuangan yang menyampaikan adanya kriminalisasi terhadap para aktivis, budayawan, dan dari media. Itu disitu juga cukup tinggi,” ujar Ronny.

 

“Kemudian di akhir tahun yang kita bicara tentang mobilisasi aparat, kemudian adanya pengerahan aparat desa, kemudian terkait dengan politisasi bansos, isu tersebut tinggi juga. Isu Harun Masiku di situ juga tinggi,” lanjut Ronny.

 

Kemudian tensi kasus Harun Masiku sempat mereda selepas Pilpres pada Februari 2024. Namun, tensi itu kembali naik ketika memasuki bulan Maret-April 2024.

 

“Itu turun sejak bulan Februari setelah Pilpres selesai. Dan naik lagi bulan Maret dan April 2024 naik lagi. Isu Harun Masiku dan dikaitkan dengan Sekjen PDI Perjuangan. Itu naik lagi, bulan Maret, bulan April,” ucap Ronny.

 

“Nah, ini yang menjadi pertanyaan kami tim hukum. Padahal kan perkara ini kan sudah lama, 4 tahun,” lanjut Ronny.

 

Berdasarkan keputusan pengadilan yang ada terkait Harun Masiku atas nama eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Ronny menyebut tidak pernah ada keterkaitan Hasto.

 

“Dan di dalam persidangan yang terbuka, yang sudah diuji, bukti-buktinya, saksi-saksinya, yang perlu kita garis bawahi bahwa tidak ada kaitan bukti antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan. Itu clear,” ucap Ronny.

 

Tercatat, Hasto Kristiyanto baru saja diperiksa KPK kemarin. Hasto mengaku berada di ruangan pemeriksaan KPK selama 4 jam, tapi pemeriksaan hanya berlangsung 1,5 jam. Adapun sisa waktunya diklaim Hasto dirinya dibiarkan kedinginan. Hasto pun memprotes penyitaan terhadap ponsel dan dokumennya saat pemeriksaan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement