Rabu 12 Jun 2024 00:52 WIB

Alasan PDIP tak Masukkan Kaesang ke Daftar Cagub atau Cawagub DKI

PDIP sebut tidak ada yang mengajukan nama Kaesang.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Pantas Nainggolan saat diwawancarai di kawasan Puncak, Bogor, Kamis (25/4/2024).
Foto: Republiika/Bayu Adji P
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Pantas Nainggolan saat diwawancarai di kawasan Puncak, Bogor, Kamis (25/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mengajukan sekitar 10 nama untuk bertarung dalam pemilihan gubernur (pilgub) 2024 ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Dari 10 nama yang diajukan, tidak ada Kaesang Pangarep dalam daftarnya. 

"Ah, ya sudah lah. Kalau cacat demokrasi jangan lagi diulangi. Ya kan," kata Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Pantas Nainggolan saat ditanya Kaesang dalam daftar nama yang diajukan ke DPP, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga

Menurut dia, tidak ada pihak yang mengajukan nama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu dalam proses penjaringan nama yang akan diusung dalam Pilgub DKI Jakarta 2024. Pasalnya, semua pihak sudah lebih rasional dalam mengusulkan nama bakal calon 

"Istilahnya janganlah konstitusi kita ini, perundang-undangan kita dibuat jadi mainan," ujar Pantas.