TOPNEWS62.COM, Makkah - Tahap akhir keberangkatan jemaah haji Indonesia berakhir hari ini dengan kedatangan 333 jemaah kelompok terbang 106 dari Embarkasi Surabaya (SUB-106) di Makkah Al-Mukarramah. Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag), dari total kuota haji reguler Indonesia sebesar 213.320, sebanyak 213.275 jemaah telah tiba di Tanah Suci.
Tahun ini, Indonesia memiliki kuota haji sebesar 241.000 jemaah, yang terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Ini adalah kuota terbesar dalam sejarah haji Indonesia. "Jumlah 213.320 merupakan kuota terbesar dalam sejarah haji Indonesia. Hingga penutupan keberangkatan, sebanyak 213.275 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Sebanyak 45 jemaah yang visanya telah terbit, namun akhirnya batal berangkat karena berbagai alasan. Proses pemvisaan telah ditutup sehingga tidak mungkin lagi dilakukan penggantian," jelas Anna Hasbie di Makkah, Selasa (11/6/2024).
"Sisa 45 jemaah ini merupakan angka terkecil dalam konteks serapan kuota haji. Jadi, haji 2024 memiliki kuota terbanyak dan tingkat serapan tertinggi. Angka serapannya mencapai 99,98%," lanjut Anna.
Berikut adalah data kuota jemaah haji reguler yang tiba di Arab Saudi dalam delapan tahun terakhir:
- 2015: kuota 155.200, sisa 744 (0,48%)
- 2016: kuota 155.200, sisa 759 (0,49%)
- 2017: kuota 204.000, sisa 935 (0,46%)
- 2018: kuota 204.000, sisa 649 (0,32%)
- 2019: kuota 214.000, sisa 1.268 (0,59%)
- 2022: kuota 92.825, sisa 157 (0,17%)
- 2023: kuota 210.680, sisa 898 (0,43%)
- 2024: kuota 213.320, sisa 45 (0,02%)
"Sampai hari ini, tercatat ada 84 jemaah yang wafat di Arab Saudi, baik di Jeddah, Madinah, maupun Makkah," sebut Anna. "Seluruh jemaah haji Indonesia saat ini sudah berada di Makkah Al-Mukarramah. Mereka tengah bersiap untuk menyambut rangkaian puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna. Jemaah akan mulai diberangkatkan dari hotel ke Arafah pada 14 Juni 2024," lanjutnya.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab, menambahkan bahwa sejak awal Kementerian Agama terus berupaya mengoptimalkan serapan kuota haji. Salah satu caranya adalah dengan mempercepat proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Pada saat yang sama, Kemenag juga membuka pelunasan bagi jemaah dengan status cadangan.
Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama dibuka sejak 10 Januari hingga 12 Februari 2024, yang kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Tahap kedua dibuka dari 13 hingga 26 Maret 2024. Saat itu baru 194.744 jemaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1 hingga 5 April 2024.
Sampai 5 April, ada 196.272 kuota yang terlunasi, terdiri atas 194.285 jemaah haji reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Artinya, masih ada 17.048 kuota jemaah haji reguler. Namun, tercatat ada 26.689 jemaah yang juga sudah melunasi dengan status cadangan. "Jadi bahkan sudah melebihi sisa kuota yang ada," tegas Saiful Mujab.
Upaya lain untuk memaksimalkan serapan kuota tahun ini, kata Saiful Mujab, adalah mempercepat proses pemvisaan. Hingga penutupan proses pemvisaan pada 7 Juni 2024, tercatat ada 215.535 visa yang telah diterbitkan. Jumlah ini melebihi kuota jemaah haji reguler sebanyak 213.320. Kenapa? Karena dalam prosesnya, ada jemaah yang sudah melunasi namun tidak jadi berangkat karena beragam alasan, seperti wafat, sakit, atau alasan lainnya.
"Proses pemvisaan lebih dari 100% kuota jemaah dilakukan untuk mengantisipasi pembatalan. Jemaah yang awalnya sudah melunasi lalu batal berangkat, bahkan ketika visanya sudah terbit, digantikan oleh jemaah dengan status cadangan. Ini dilakukan selama waktu masih memungkinkan dan proses pemvisaan belum ditutup," jelas Saiful.
"Ada sisa 45 kuota karena secara waktu, saat informasi pembatalan keberangkatan jemaah disampaikan, sudah tidak mungkin lagi dilakukan proses pemvisaan bagi jemaah pengganti karena sudah ditutup," lanjutnya.
"Beragam alasan pembatalan keberangkatan termasuk wafat, hamil, dan mayoritas sakit. Sebagian besar dari mereka bahkan sudah di asrama haji, namun saat pemeriksaan akhir ternyata kondisinya tidak layak terbang. Keberangkatan mereka ditunda hingga musim haji mendatang," tandasnya.