REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Asosiasi pengusaha biji-bijian Uni Eropa, Coceral, menilai Uni Eropa belum siap mengimplementasikan undang-undang baru yang melarang impor komoditas dan barang-barang yang terkait dengan deforestasi. Undang-undang ini akan mulai berlaku pada akhir Desember.
Dalam undang-undang baru itu, Uni Eropa mengharuskan importir kopi, kakao, daging sapi, kedelai, karet, kayu, dan minyak kelapa sawit untuk membuktikan bahwa rantai pasok mereka tidak berkontribusi terhadap deforestasi. Jika tidak, mereka akan didenda sebesar empat persen dari omzet mereka di Eropa.
Peraturan ini juga berlaku pada petani Eropa yang dilarang mengekspor produk yang dibudidayakan di lahan yang mengalami deforestasi. Ketua Coceral Iliana Axiotiades mengatakan, Parlemen Eropa dan negara anggota Uni Eropa belum siap mengimplementasikan undang-undang tersebut.
"Bahkan sistem informasi, IT yang dibutuhkan industri untuk memasukkan (informasi) ke dalam industri ini belum siap," kata Axiotiades kepada para delegasi pada konferensi International Grains Council (IGC) di London, Selasa (11/6/2024).