Rabu 12 Jun 2024 08:44 WIB

Elon Musk Bolehkan Konten Pornografi, Mampukah Menkominfo ‘Sikat’ X?

Kemkominfo ditantang membuat algoritma untuk mendeteksi konten-konten pornografi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

REPUBLIKA.ID, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara resmi telah memperingatkan platform media sosial, X, untuk dapat mengikuti aturan Indonesia soal konten pornografi. Lampu kuning itu ditandai dengan langkah Kementerian Kominfo yang bersurat secara langsung kepada perwakilan X yang bertanggung jawab untuk operasional media sosial tersebut di Indonesia. "Terkait...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement