Rabu 12 Jun 2024 09:22 WIB

Sudah Empat Tersangka Kasus Bos Rental Mobil Tewas Dikeroyok Warga Pati

Polda Jateng telah mengantongi nama-nama yang nanti akan kita lakukan upaya paksa.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir |/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.
Foto: Dok Polda Jateng
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) menetapkan kembali satu tersangka tambahan dalam kasus tewasnya bos rental mobil karena diamuk massa warga Sukolilo, Kabupaten Pati pada pekan lalu. Padahal, BH (52 tahun) ingin mengambil mobil yang disewa orang, karena kendaraan tersebut tak kunjung dikembalikan.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan tuga tersangka, yaitu EN (51 tahun), BC (37), dan AG (34). Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, pemeriksaan kasus main hakim sendiri itu akan terus berporses.

Baca Juga

Dia tidak menutup peluang untuk menambah tersangka jika memang ada bukti yang cukup. "Saya ingatkan Polda Jateng telah mengantongi nama-nama yang nanti akan kita lakukan upaya paksa. Kemarin sudah kita tangkap lagi satu orang. Sekarang sudah empat tambah satu lagi," kata Luthfi usai rapat tiga pilar di Gedung AH Nasution, Akmil Magelang, Selasa (11/6/2024).

Luthfi bahkan secara terus terang membuka kemungkinan ada tersangka tambahan lagi ke depannya. Pasalnya, penyidik masih terus mengusut kasus itu. "Kita sudah kantongi beberapa tersangka yang menggunakan alat yang menggunakan tangan kosong dan lain sebagainya semua akan terpapar lagi," katanya.