REPUBLIKA.CO.ID,
Isi Resolusi:
Tahap Pertama
- Gencatan senjata enam minggu dan pembebasan tawanan yang ditahan di Gaza.
- Distribusi bantuan kemanusiaan yang aman dalam skala besar di Jalur Gaza.
Tahap Kedua
Dengan persetujuan Israel dan Hamas, permusuhan akan diakhiri secara permanen, dengan imbalan pembebasan semua sandera yang masih berada di Gaza dan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza.
Tahap Ketiga
Akan meluncurkan rencana rekonstruksi besar-besaran multi-tahun untuk Gaza dan pengembalian jenazah para sandera di Gaza kepada keluarga mereka.
------
- Ini adalah pertama kalinya Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata setelah delapan bulan agresi militer Israel di Gaza.
- Serangan brutal menyebabkan lebih dari 37 ribu warga Palestina syahid.
- AS sebelumnya terus memveto seruan gencatan senjata yang coba diloloskan di DK PBB.
Pengolah: Ani Nursalikah/Fitriyan Zamzami
Sumber: Artikel Republika.co.id