REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam Pegi Setiawan menjalani pemeriksaan tambahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Rabu (12/6/2024).
Rencana tes poligraf atau tes kebohongan terhadap Pegi Setiawan yang akan dilaksanakan hari ini batal dilakukan.
Kuasa hukum Sugianti Iriani mengaku mendapatkan informasi mendadak bahwa Pegi Setiawan bakal dilakukan pemeriksaan tambahan. Ia pun diminta untuk mendampingi kliennya saat pemeriksaan.
"Iya dadakan tadi pukul 08.00 WIB baru diberi tahu sama pak kanit bahwa hari ini ada pemeriksaan tambahan untuk Pegi. Kalau ibu bisa mendampingi dimohon ke sini tapi mendadak," ucap dia, Rabu (12/6/2024).